Anda perlu mengupgrade Flash Player Anda atau ijinkan javascript untuk mengenable menu website.
Unduh Flash Player

Bantuan Hibah PTS 2025

..

1. Pahami Program dan Tujuannya

Program PPPTS 2025 merupakan inisiatif pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kemendiktisaintek—dirilis 3–4 Juni 2025—yang memberi bantuan berupa peralatan (komputer, proyektor, peralatan lab) untuk meningkatkan mutu pembelajaran PTS.

2. Cek Kelayakan Institusi (PTS) Pastikan PTS Anda memenuhi syarat berikut:

  • Berbentuk Universitas/Institut/Sekolah Tinggi di bawah Kemendiktisaintek.
  • Pelaporan PDDIKTI ≥90% selama dua tahun terakhir (hingga semester ganjil TA 2024/2025).
  • Akreditasi institusi minimal B, berlaku hingga 31 Desember 2025, atau sedang re-akreditasi dengan bukti verifikasi BANPT.
  • Jumlah mahasiswa sesuai jenis institusi (minimal 500 untuk universitas/institut) dengan maksimal total 5.000.
  • Tidak sedang dalam sanksi atau proses perubahan institusi .
siakad dana hibah

3. Pilih Program Studi yang Diusulkan

  • Usulkan maksimal 2 program studi (s1/D4 atau D1–D3), non-agama Prodi harus telah berjalan sejak TA2023/2024.
  • Akreditasi prodi minimal B, berlaku sampai 31 Desember 2025 (atau sedang re-akreditasi).
  • Mahasiswa per angkatan: ≥20 (S1/D4) atau ≥15 (D1–D3).
  • Tidak pernah menerima hibah sejenis (PKKM, CF, PPPTVPTS, atau PPPTS 2024).

4. Susun Proposal Hibah

Proposal harus mencakup:

  • Identitas institusi dan program studi.
  • Kondisi saat ini (profil, kebutuhan, peralatan yang diusulkan).
  • Komitmen pendanaan pendamping dari yayasan/badan hukum (minimal 5% dari nilai bantuan).
  • Rencana penggunaan peralatan dan rencana pemeliharaan.

5. Cek Jadwal dan Ajukan Proposal

Berikut alur penting sesuai iNews Bekasi (21 Mei 2025):

  • Pengumuman & sosialisasi: 9–23 Mei 2025.
  • Registrasi & pengumpulan proposal: 9 Mei–20 Juni 2025.
  • Evaluasi administratif: 23 Juni–4 Juli 2025.
  • Evaluasi substantif: 7 Juli–8 Agustus 2025.
  • Pengumuman penerima: 11 Agustus 2025.
  • Pengadaan & pengiriman: 12 Agustus–10 Desember 2025.

6. Ikuti Proses Seleksi dan Tindak Lanjut

  • Setelah pengumpulan, proposal akan diperiksa administratif dan substantif sesuai kriteria Dikti .
  • Jika menerima hibah, PTS wajib tidak merubah status atau bentuk institusi selama 2025 hingga serah terima barang selesai.

7. Pemanfaatan dan Pelaporan

  • Setelah peralatan diterima (maksimal Rp300 juta per PTS berdasarkan tahun sebelumnya), gunakan sesuai rencana yang diajukan.
  • Lakukan pelaporan dan evaluasi berkala sesuai ketentuan Ditjen Dikti dan Kemdiktisaintek.

Tips Praktis

Data PDDIKTISiapkan bukti tangkapan layar dan pastikan >90% lengkap.
AkreditasiProdi sedang reakreditasi? Siapkan bukti verifikasi BANPT.
Komitmen DanaSiapkan surat resmi dari yayasan tentang pendanaan 5%.
JadwalJangan lewatkan batas 20 Juni 2025.
Kesiapan TeknisJelaskan kebutuhan seperti “10 laptop, proyektor X, mikroskop” sesuai daftar lampiran pedoman PPPTS. 

Ringkasan Narasi

  1. Ketahui tujuan dan bentuk bantuan PPPTS (alat pembelajaran).

  2. Pastikan PTS dan prodi memenuhi semua kriteria (akreditasi, data, jumlah mahasiswa, non-sanksi).

  3. Susun proposal lengkap dengan identitas, justifikasi kebutuhan, dan komitmen finansial.

  4. Ajukan tepat waktu (9 Mei–20 Juni 2025).

  5. Ikuti proses seleksi , patuhi syarat tambahan jika lolos.

  6. Terima & gunakan peralatan , dan laporkan sesuai mekanisme.

Dengan mengikuti alur ini, PTS Anda memiliki peluang besar untuk memperoleh hibah peralatan  pembelajaran dari PPPTS 2025. Semoga sukses!

 

Tingkatkan efisiensi kampus Anda sekarang juga!
Hubungi kami untuk demo GRATIS
WhatsApp081233411119
Kunjungi Fitur Detail : https://maxtech.co.id/readnews-61-sistem-informasi-akademik-kampus-support-kampus-merdeka-feeder.html

kirim ke teman | versi cetak

Share

Berita "Berita Terkini" Lainnya