Bantuan Hibah PTS 2025
..
1. Pahami Program dan Tujuannya
Program PPPTS 2025 merupakan inisiatif pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kemendiktisaintek—dirilis 3–4 Juni 2025—yang memberi bantuan berupa peralatan (komputer, proyektor, peralatan lab) untuk meningkatkan mutu pembelajaran PTS.
2. Cek Kelayakan Institusi (PTS) Pastikan PTS Anda memenuhi syarat berikut:
- Berbentuk Universitas/Institut/Sekolah Tinggi di bawah Kemendiktisaintek.
- Pelaporan PDDIKTI ≥90% selama dua tahun terakhir (hingga semester ganjil TA 2024/2025).
- Akreditasi institusi minimal B, berlaku hingga 31 Desember 2025, atau sedang re-akreditasi dengan bukti verifikasi BANPT.
- Jumlah mahasiswa sesuai jenis institusi (minimal 500 untuk universitas/institut) dengan maksimal total 5.000.
- Tidak sedang dalam sanksi atau proses perubahan institusi .

3. Pilih Program Studi yang Diusulkan
- Usulkan maksimal 2 program studi (s1/D4 atau D1–D3), non-agama Prodi harus telah berjalan sejak TA2023/2024.
- Akreditasi prodi minimal B, berlaku sampai 31 Desember 2025 (atau sedang re-akreditasi).
- Mahasiswa per angkatan: ≥20 (S1/D4) atau ≥15 (D1–D3).
- Tidak pernah menerima hibah sejenis (PKKM, CF, PPPTVPTS, atau PPPTS 2024).
4. Susun Proposal Hibah
Proposal harus mencakup:
- Identitas institusi dan program studi.
- Kondisi saat ini (profil, kebutuhan, peralatan yang diusulkan).
- Komitmen pendanaan pendamping dari yayasan/badan hukum (minimal 5% dari nilai bantuan).
- Rencana penggunaan peralatan dan rencana pemeliharaan.
5. Cek Jadwal dan Ajukan Proposal
Berikut alur penting sesuai iNews Bekasi (21 Mei 2025):
- Pengumuman & sosialisasi: 9–23 Mei 2025.
- Registrasi & pengumpulan proposal: 9 Mei–20 Juni 2025.
- Evaluasi administratif: 23 Juni–4 Juli 2025.
- Evaluasi substantif: 7 Juli–8 Agustus 2025.
- Pengumuman penerima: 11 Agustus 2025.
- Pengadaan & pengiriman: 12 Agustus–10 Desember 2025.
6. Ikuti Proses Seleksi dan Tindak Lanjut
- Setelah pengumpulan, proposal akan diperiksa administratif dan substantif sesuai kriteria Dikti .
- Jika menerima hibah, PTS wajib tidak merubah status atau bentuk institusi selama 2025 hingga serah terima barang selesai.
7. Pemanfaatan dan Pelaporan
- Setelah peralatan diterima (maksimal Rp300 juta per PTS berdasarkan tahun sebelumnya), gunakan sesuai rencana yang diajukan.
- Lakukan pelaporan dan evaluasi berkala sesuai ketentuan Ditjen Dikti dan Kemdiktisaintek.
Tips Praktis
Data PDDIKTI Siapkan bukti tangkapan layar dan pastikan >90% lengkap. Akreditasi Prodi sedang reakreditasi? Siapkan bukti verifikasi BANPT. Komitmen Dana Siapkan surat resmi dari yayasan tentang pendanaan 5%. Jadwal Jangan lewatkan batas 20 Juni 2025. Kesiapan Teknis Jelaskan kebutuhan seperti “10 laptop, proyektor X, mikroskop” sesuai daftar lampiran pedoman PPPTS.
Ringkasan Narasi
Ketahui tujuan dan bentuk bantuan PPPTS (alat pembelajaran).
Pastikan PTS dan prodi memenuhi semua kriteria (akreditasi, data, jumlah mahasiswa, non-sanksi).
Susun proposal lengkap dengan identitas, justifikasi kebutuhan, dan komitmen finansial.
Ajukan tepat waktu (9 Mei–20 Juni 2025).
Ikuti proses seleksi , patuhi syarat tambahan jika lolos.
Terima & gunakan peralatan , dan laporkan sesuai mekanisme.
Dengan mengikuti alur ini, PTS Anda memiliki peluang besar untuk memperoleh hibah peralatan pembelajaran dari PPPTS 2025. Semoga sukses!
Tingkatkan efisiensi kampus Anda sekarang juga!
Hubungi kami untuk demo GRATIS
WhatsApp: 081233411119
Kunjungi Fitur Detail : https://maxtech.co.id/readnews-61-sistem-informasi-akademik-kampus-support-kampus-merdeka-feeder.html
1. Pahami Program dan Tujuannya
Program PPPTS 2025 merupakan inisiatif pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kemendiktisaintek—dirilis 3–4 Juni 2025—yang memberi bantuan berupa peralatan (komputer, proyektor, peralatan lab) untuk meningkatkan mutu pembelajaran PTS.
2. Cek Kelayakan Institusi (PTS) Pastikan PTS Anda memenuhi syarat berikut:
- Berbentuk Universitas/Institut/Sekolah Tinggi di bawah Kemendiktisaintek.
- Pelaporan PDDIKTI ≥90% selama dua tahun terakhir (hingga semester ganjil TA 2024/2025).
- Akreditasi institusi minimal B, berlaku hingga 31 Desember 2025, atau sedang re-akreditasi dengan bukti verifikasi BANPT.
- Jumlah mahasiswa sesuai jenis institusi (minimal 500 untuk universitas/institut) dengan maksimal total 5.000.
- Tidak sedang dalam sanksi atau proses perubahan institusi .

3. Pilih Program Studi yang Diusulkan
- Usulkan maksimal 2 program studi (s1/D4 atau D1–D3), non-agama Prodi harus telah berjalan sejak TA2023/2024.
- Akreditasi prodi minimal B, berlaku sampai 31 Desember 2025 (atau sedang re-akreditasi).
- Mahasiswa per angkatan: ≥20 (S1/D4) atau ≥15 (D1–D3).
- Tidak pernah menerima hibah sejenis (PKKM, CF, PPPTVPTS, atau PPPTS 2024).
4. Susun Proposal Hibah
Proposal harus mencakup:
- Identitas institusi dan program studi.
- Kondisi saat ini (profil, kebutuhan, peralatan yang diusulkan).
- Komitmen pendanaan pendamping dari yayasan/badan hukum (minimal 5% dari nilai bantuan).
- Rencana penggunaan peralatan dan rencana pemeliharaan.
5. Cek Jadwal dan Ajukan Proposal
Berikut alur penting sesuai iNews Bekasi (21 Mei 2025):
- Pengumuman & sosialisasi: 9–23 Mei 2025.
- Registrasi & pengumpulan proposal: 9 Mei–20 Juni 2025.
- Evaluasi administratif: 23 Juni–4 Juli 2025.
- Evaluasi substantif: 7 Juli–8 Agustus 2025.
- Pengumuman penerima: 11 Agustus 2025.
- Pengadaan & pengiriman: 12 Agustus–10 Desember 2025.
6. Ikuti Proses Seleksi dan Tindak Lanjut
- Setelah pengumpulan, proposal akan diperiksa administratif dan substantif sesuai kriteria Dikti .
- Jika menerima hibah, PTS wajib tidak merubah status atau bentuk institusi selama 2025 hingga serah terima barang selesai.
7. Pemanfaatan dan Pelaporan
- Setelah peralatan diterima (maksimal Rp300 juta per PTS berdasarkan tahun sebelumnya), gunakan sesuai rencana yang diajukan.
- Lakukan pelaporan dan evaluasi berkala sesuai ketentuan Ditjen Dikti dan Kemdiktisaintek.
Tips Praktis
| Data PDDIKTI | Siapkan bukti tangkapan layar dan pastikan >90% lengkap. |
| Akreditasi | Prodi sedang reakreditasi? Siapkan bukti verifikasi BANPT. |
| Komitmen Dana | Siapkan surat resmi dari yayasan tentang pendanaan 5%. |
| Jadwal | Jangan lewatkan batas 20 Juni 2025. |
| Kesiapan Teknis | Jelaskan kebutuhan seperti “10 laptop, proyektor X, mikroskop” sesuai daftar lampiran pedoman PPPTS. |
Ringkasan Narasi
Ketahui tujuan dan bentuk bantuan PPPTS (alat pembelajaran).
Pastikan PTS dan prodi memenuhi semua kriteria (akreditasi, data, jumlah mahasiswa, non-sanksi).
Susun proposal lengkap dengan identitas, justifikasi kebutuhan, dan komitmen finansial.
Ajukan tepat waktu (9 Mei–20 Juni 2025).
Ikuti proses seleksi , patuhi syarat tambahan jika lolos.
Terima & gunakan peralatan , dan laporkan sesuai mekanisme.
Hubungi kami untuk demo GRATIS
WhatsApp: 081233411119
Kunjungi Fitur Detail : https://maxtech.co.id/readnews-61-sistem-informasi-akademik-kampus-support-kampus-merdeka-feeder.html
Software Pendidikan
Pilihan Menu
Arsip Berita
Kantor : 0343-6755539
Web :
Email : info@maxtech.co.id
Jalan : Raya Sengon Agung No 15 Purwosari Kab.Pasuruan - Jawa Timur Indonesia. |