Facebook Hadapi Tuntutan Rp 715 Miliar
..
MARK Zuckerberg pendiri Facebook mendapat tuntutan hukum dari ConnectU, atas tuduhan pencurian ide jaringan sosial tersebut.
ConnectU melakukan tuntutan ini karena menilai Zuckerberg mengambilide dan gagasan Tyler and Cameron Winklevoss dalam mendirikan Facebook.Ide itu diklaim milik mantan teman sekamar Mark Zuckerberg saat masihkuliah.
Mark Zuckerberg dituntut dengan nilai uang sebesar 65 juta Dolar AS atau setara dengan Rp 715 miliar (kurs Rp 11.000).
Firma hukum Quinn Emanuel Urquhart Oliver & Hedges ditunjuk untuk menjalani proses hukum ini.
Mereka juga telah mengumumkan kasus ini pada iklan brosur bulanJanuari, dan telah mempersiapkannya sejak tahun lalu. Di antaranyapenyelesaian sebesar 65 juta dollar Amerika dengan Facebook.
Pengacara Quinn Emanuel yang mewakili ConnectU dalam penuntutan perkara yang penyelesaian pada bulan Juni tahun lalu.
Persyaratan finansial dalam penyelesaian perkara ini telah diumumkandokumen pengadilan dan tidak diungkapkan oleh Facebook. "Kami tidakbisa memberikan keterangan dalam sebuah perjanjian rahasia, kataFacebook
Pendiri ConnectU Tyler and Cameron Winklevoss mengklaim telahmendaftar kepada Zuckerberg untuk menyelesaikan kode software situsjaringan sosial ketika mereka masih menjadi mahasiswa Harvard tahun2003.
Zuckerberg, mahasiswa tahun kedua pada waktu itu , mengambil kodedan gagasan mereka lalu mendirikan Facebook pada bulan Februari tahun2004, dan mengakhiri perjanjian mereka, berdasarkan tuntutan hukumConnectUs.
Pengacara dan penasehat hukum pendiri Facebook dan ConnectUmengadakan negoisasi penyelesaian yang mencakup pembelian ConnectU olehFacebook yang dirahasiakan jumlah uang tunai dan sahamnya, berdasarkandokumen pengadilan.
Perjanjian ini meminta semua pihak menjaga rahasia rincian atau membayar penalti multi-juta dolar Amerika.
SUMBER
MARK Zuckerberg pendiri Facebook mendapat tuntutan hukum dari ConnectU, atas tuduhan pencurian ide jaringan sosial tersebut.
ConnectU melakukan tuntutan ini karena menilai Zuckerberg mengambilide dan gagasan Tyler and Cameron Winklevoss dalam mendirikan Facebook.Ide itu diklaim milik mantan teman sekamar Mark Zuckerberg saat masihkuliah.
Mark Zuckerberg dituntut dengan nilai uang sebesar 65 juta Dolar AS atau setara dengan Rp 715 miliar (kurs Rp 11.000).
Firma hukum Quinn Emanuel Urquhart Oliver & Hedges ditunjuk untuk menjalani proses hukum ini.
Mereka juga telah mengumumkan kasus ini pada iklan brosur bulanJanuari, dan telah mempersiapkannya sejak tahun lalu. Di antaranyapenyelesaian sebesar 65 juta dollar Amerika dengan Facebook.
Pengacara Quinn Emanuel yang mewakili ConnectU dalam penuntutan perkara yang penyelesaian pada bulan Juni tahun lalu.
Persyaratan finansial dalam penyelesaian perkara ini telah diumumkandokumen pengadilan dan tidak diungkapkan oleh Facebook. "Kami tidakbisa memberikan keterangan dalam sebuah perjanjian rahasia, kataFacebook
Pendiri ConnectU Tyler and Cameron Winklevoss mengklaim telahmendaftar kepada Zuckerberg untuk menyelesaikan kode software situsjaringan sosial ketika mereka masih menjadi mahasiswa Harvard tahun2003.
Zuckerberg, mahasiswa tahun kedua pada waktu itu , mengambil kodedan gagasan mereka lalu mendirikan Facebook pada bulan Februari tahun2004, dan mengakhiri perjanjian mereka, berdasarkan tuntutan hukumConnectUs.
Pengacara dan penasehat hukum pendiri Facebook dan ConnectUmengadakan negoisasi penyelesaian yang mencakup pembelian ConnectU olehFacebook yang dirahasiakan jumlah uang tunai dan sahamnya, berdasarkandokumen pengadilan.
Perjanjian ini meminta semua pihak menjaga rahasia rincian atau membayar penalti multi-juta dolar Amerika.
SUMBER
Software Pendidikan
Pilihan Menu
Arsip Berita
Kantor : 0343-6755539
Web :
Email : info@maxtech.co.id
Jalan : Raya Sengon Agung No 15 Purwosari Kab.Pasuruan - Jawa Timur Indonesia. |